“Persyaratan untuk Aset dan Kualifikasi Lain untuk Perpanjangan Masa Tinggal Visa F2 (F2-99)”

Gambaran Umum Perpanjangan Visa F-2-99

Visa F-2-99 adalah salah satu pilihan bagi individu yang ingin tinggal jangka panjang di Korea Selatan. Visa ini dapat diperpanjang jika memenuhi kriteria tertentu. Dalam artikel ini, kita akan membahas persyaratan untuk memperpanjang visa F-2-99.

Kategori Perubahan dan Perpanjangan

Diskusi ini terutama ditujukan bagi individu yang telah beralih dari visa E9 ke visa F-2-6 (untuk aplikasi yang diajukan sebelum 30 September 2019), serta mereka yang memegang visa E7-4 yang telah beralih ke visa F-2-99. Kami akan memberikan tinjauan menyeluruh mengenai persyaratan pendapatan, aset, dan pekerjaan untuk kedua kategori ini.

Persyaratan Pendapatan

Saat memperpanjang visa F-2-99, kriteria pendapatan umumnya dapat dibagi menjadi dua kategori utama. Kategori pertama berlaku bagi individu yang memegang visa F-2-99. Dalam hal ini, pemohon harus menunjukkan pendapatan yang setidaknya 12 kali upah minimum bulanan dari tahun sebelumnya. Berdasarkan perhitungan untuk tahun 2023, dengan upah minimum bulanan yang ditetapkan sebesar 9.620 KRW, pendapatan tahunan minimal yang dibutuhkan adalah 11.544.000 KRW.

Sebaliknya, jika sebuah keluarga memegang visa F-2-99, standar Pendapatan Nasional Kotor (GNI) akan berlaku. Hingga tahun 2022, pendapatan tahunan minimum yang diperlukan adalah 42.500.000 KRW.

Persyaratan Aset

Mengenai persyaratan aset, ini tidak berlaku selama proses perpanjangan. Meskipun aset minimal sebesar 15 juta KRW diperlukan saat beralih ke visa F-2-99, fokus untuk perpanjangan hanya pada pemenuhan kriteria pendapatan.

Persyaratan Pekerjaan

Untuk persyaratan pekerjaan, pemegang visa F-2-99 harus tetap bekerja dalam industri yang sama seperti saat mereka memegang visa sebelumnya. Misalnya, jika seseorang memegang visa E7-4 dan bekerja di sektor manufaktur, mereka harus tetap bekerja di sektor ini saat memperpanjang visa F-2-99. Pemohon diharuskan untuk menyerahkan bukti pekerjaan, seperti sertifikat kerja dan kontrak kerja. Jika seseorang beralih ke industri yang berbeda, mereka tidak akan memenuhi syarat untuk perpanjangan.

Persyaratan Program Integrasi Sosial

Bagi mereka yang telah beralih ke visa F-2-99, sertifikat penyelesaian untuk Level 4 Program Integrasi Sosial mungkin diperlukan. Terutama bagi individu yang beralih dari visa F-26 ke visa F-2-99, percobaan pertama untuk perpanjangan memungkinkan untuk perpanjangan selama satu tahun. Namun, untuk perpanjangan kedua, penyelesaian Level 4 dari Program Integrasi Sosial adalah wajib.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan visa F-2-99, klik di sini.