Kekurangan Operator Pengangkut Sampah dan Pekerjaan Pekerja Asing

Kekurangan Sopir Truk Pengangkut Sampah Meningkat

Permintaan akan sopir truk pengangkut sampah, yang sangat penting untuk mengumpulkan logam bekas, sampah plastik, dan limbah lainnya, semakin sulit untuk dipenuhi. Sebuah survei yang dilakukan tahun lalu oleh Asosiasi Daur Ulang Korea mengungkapkan bahwa dari 438 truk pengangkut sampah yang dioperasikan oleh perusahaan anggotanya, 44 (10%) saat ini tidak dapat beroperasi karena kekurangan sopir. Tren ini terus meningkat setiap tahunnya.

Pekerja Lansia dan Persepsi Pekerjaan 3D

Ketika kita melihat distribusi usia dari sopir truk pengangkut, terlihat jelas bahwa 55,8% berada di usia 50-an, sementara 35,8% berusia di atas 60 tahun. Sebaliknya, hanya 9,4% sopir yang berusia antara 20 hingga 40 tahun. Ketidakseimbangan demografis ini dapat dikaitkan dengan persepsi umum terhadap pekerjaan ini sebagai pekerjaan 3D—kotor, sulit, dan berbahaya—yang mengakibatkan tingkat pendaftaran yang rendah di kalangan masyarakat lokal, terutama generasi muda. Meskipun gaji bulanan rata-rata berkisar antara 3,5 hingga 4 juta won, pandangan negatif terhadap pekerjaan di bidang pengelolaan limbah terus menghalangi calon pelamar.

Batasan pada Penerimaan Pekerja Migran

Pemerintah telah menyetujui penggunaan tenaga kerja asing dengan visa E9 (pekerjaan non-profesional) selama setahun terakhir, tetapi pekerja ini terbatas pada tugas menyortir dan memuat limbah dan tidak diizinkan untuk mengoperasikan truk pengangkut. Pembatasan ini berasal dari kebutuhan akan pengetahuan mengenai aturan berkendara dan komunikasi yang efektif di tempat kerja. Namun, mereka yang berada di industri pengumpulan sampah berargumen bahwa mengemudikan truk pengangkut melibatkan mengikuti rute yang sudah ditentukan dengan risiko kecelakaan yang rendah, dan mereka mendukung inklusi pekerja asing dalam peran mengemudi. Meskipun perekrutan sopir asing dengan visa H2 (Korea luar negeri, seperti etnis Tionghoa) diizinkan, kelompok ini sebagian besar terdiri dari individu yang lebih tua, menyoroti kurangnya aliran dari generasi muda, sehingga mengurangi efektivitas kebijakan ini.

Oleh karena itu, solusi realistis yang diusulkan adalah mengizinkan pemegang visa E9 yang memiliki surat izin mengemudi internasional untuk mengoperasikan truk pengangkut.

Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk pada artikel asli di sini.