Kewajiban dan Prosedur bagi Mahasiswa Asing untuk Melaporkan Pendaftaran di Korea Selatan
Ketika mahasiswa asing mendaftar di sekolah-sekolah di Korea Selatan, sangat penting untuk menyelesaikan proses pelaporan pendaftaran. Persyaratan ini ditetapkan dalam Pasal 47 dan 49-2 dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi.
1) Siapa yang Harus Melapor
Semua warga asing yang berusia antara 6 hingga 18 tahun dengan status tempat tinggal diwajibkan untuk melaporkan pendaftaran mereka.
2) Informasi yang Harus Dilaporkan
Anda perlu menyatakan tingkat pendidikan yang Anda jalani, apakah itu sekolah dasar, menengah, atau menengah atas.
3) Kapan Harus Melapor
Rentang Waktu Umum: Pendaftaran harus dilaporkan dalam waktu 15 hari setelah pendaftaran awal atau ada perubahan status kehadiran (termasuk kemajuan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi).
Saat Mengajukan Berbagai Izin Tinggal: Pelaporan diperlukan dalam kasus-kasus berikut:
- Pendaftaran asing (pelaporan alamat)
- Izin untuk perubahan status tempat tinggal
- Izin untuk melakukan aktivitas di luar status tempat tinggal
- Izin untuk perubahan atau penambahan pekerjaan
- Izin untuk memberikan status tempat tinggal
- Permohonan perpanjangan masa tinggal
4) Cara Melapor
Untuk melaporkan pendaftaran, Anda harus mengisi nama sekolah Anda di bagian ‘status pendaftaran’ pada Formulir Permohonan Terintegrasi saat mengajukan berbagai izin tinggal. Anda juga perlu melampirkan dokumen pendukung:
- Jika saat ini terdaftar: Sertakan bukti pendaftaran, seperti surat keterangan pendaftaran.
- Untuk mereka yang belum bersekolah, cukup tuliskan ‘belum terdaftar’ (tidak perlu mencantumkan nama sekolah).
5) Apa yang Terjadi Jika Anda Tidak Melapor?
Jika Anda tidak melaporkan pendaftaran Anda, bisa mengakibatkan sanksi terkait perpanjangan izin tinggal Anda sesuai dengan undang-undang imigrasi. Ini sangat penting bagi mahasiswa asing yang ingin tinggal dalam jangka waktu lama, karena mematuhi tenggat pelaporan adalah hal yang vital.
🔗 Informasi Tambahan dan Konsultasi
Untuk informasi lebih lanjut mengenai masalah tempat tinggal bagi warga asing, silakan kunjungi situs Hi Korea. Untuk konsultasi yang lebih personal, Anda bisa menghubungi melalui papan konsultasi 1:1.