Apakah mungkin bagi warga negara asing yang memiliki visa E8 untuk memperpanjang tinggal mereka?

Bisakah Pekerja Asing yang Masuk dengan Visa E-8 Memperpanjang Masa Tinggal Mereka?

Di Korea Selatan, pekerja asing yang masuk ke negara ini dengan visa E-8 untuk pekerjaan musiman sering kali bertanya-tanya tentang durasi masa tinggal mereka. Visa ini terutama dikeluarkan untuk masa tinggal jangka pendek guna menangani kekurangan tenaga kerja tertentu di sektor pertanian dan perikanan. Lalu, apakah mungkin untuk memperpanjang masa tinggal dengan visa ini? Dalam artikel ini, kami akan membahas syarat dan proses untuk memperpanjang durasi tinggal berdasarkan kasus konsultasi nyata.

Apa itu Visa E-8?

Visa E-8 dirancang untuk pekerja musiman, memungkinkan warga negara asing untuk mengisi kekosongan tenaga kerja sementara di daerah pedesaan dan pesisir. Mereka yang masuk ke Korea Selatan dengan visa E-8 dapat terlibat dalam kegiatan yang terkait dengan pertanian atau perikanan untuk jangka waktu tertentu.

Apakah Pemegang Visa E-8 Bisa Memperpanjang Masa Tinggal?

Ya, pemegang visa E-8 dapat memperpanjang masa tinggal mereka untuk durasi terbatas jika syarat tertentu dipenuhi. Namun, perpanjangan tersebut harus disetujui oleh pihak imigrasi dan bergantung pada pemenuhan kriteria berikut:

  1. Harus ada kebutuhan berkelanjutan untuk bekerja di ladang atau operasi perikanan saat ini.
  2. Permohonan dari pemerintah setempat atau majikan harus tersedia.
  3. Otoritas imigrasi harus menilai perpanjangan tersebut sebagai hal yang tepat.

Selain itu, total durasi tinggal, termasuk setiap perpanjangan, tidak boleh melebihi satu tahun. Misalnya, jika Anda awalnya tinggal selama lima bulan dan kemudian mengajukan permohonan perpanjangan, Anda hanya dapat memperpanjang masa tinggal Anda selama tujuh bulan tambahan maksimum.

Dokumen yang Diperlukan untuk Permohonan

Ketika mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal, Anda perlu mengumpulkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Formulir permohonan untuk perpanjangan masa tinggal
  2. Kontrak kerja yang ada dan yang diperbarui
  3. Sertifikat pendaftaran usaha dari majikan
  4. Surat verifikasi kerja
  5. Laporan pemeriksaan kesehatan (termasuk tes tuberkulosis jika diperlukan)
  6. Dokumen lain yang diminta oleh pihak imigrasi

Cara Mengajukan Permohonan

Penting untuk memulai proses perpanjangan sementara Anda masih berada di Korea Selatan. Permohonan yang diajukan saat berada di luar negeri tidak diperbolehkan. Anda dapat mengajukan permohonan melalui salah satu metode berikut:

  1. Kunjungi Kantor Imigrasi atau cabangnya secara langsung
  2. Ajukan secara online melalui situs web Hi Korea

Pertimbangan Penting

Permohonan harus diajukan sebelum visa Anda saat ini kedaluwarsa. Mengajukan permohonan setelah tanggal kedaluwarsa dapat membuat Anda dianggap sebagai penduduk ilegal. Pelanggaran sebelumnya seperti cuti yang tidak sah, pekerjaan ilegal, atau catatan kriminal dapat menyebabkan penolakan permohonan perpanjangan Anda. Selama masa tinggal yang diperpanjang, Anda diizinkan untuk bekerja hanya untuk majikan yang sama.

Kesimpulan

Informasi ini berdasarkan pedoman per Februari 2025 dan berfungsi sebagai gambaran umum. Keadaan individual dapat bervariasi, jadi sebaiknya gunakan informasi ini sebagai referensi. Untuk konsultasi pribadi, Anda dapat mengajukan permohonan melalui formulir konsultasi 1:1.