Realitas Tunggakan Upah bagi Pekerja Tanpa Dokumen dan Kebutuhan akan Reforma Sistemik

Lingkup Pencurian Upah di Kalangan Migran Tanpa Dokumen

Hingga tahun 2024, lebih dari 23.254 migran tanpa dokumen telah mengalami kerugian luar biasa sebesar 110,8 miliar won akibat pencurian upah. Angka ini mewakili 8,2% dari total 283.212 korban pencurian upah di negara ini, yang menyumbang 5,4% dari total jumlah yang seharusnya dibayarkan sebesar 2 triliun 448 miliar won. Yang mengkhawatirkan, angka-angka ini terus melampaui 100 miliar won setiap tahunnya sejak 2019. Data ini menggambarkan adanya kehadiran signifikan pekerja tanpa dokumen di pasar tenaga kerja dan menegaskan perlunya perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak mereka. Ketahanan jumlah pencurian upah yang tinggi menunjukkan adanya masalah struktural yang mendasari yang perlu mendapatkan perhatian.

Risiko Deportasi Ketika Melaporkan Pencurian Upah

Para migran tanpa dokumen menghadapi risiko besar berupa penangkapan dan deportasi saat melaporkan pencurian upah, karena hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang imigrasi. Contoh kasus adalah Bapak A dari Filipina, yang mengajukan keluhan mengenai gaji yang tak dibayar, tetapi justru ditangkap karena status residensinya yang telah kadaluarsa, menghadapi risiko deportasi yang mengancam.

Eksploitasi oleh Pemberi Kerja

Sebagian pemberi kerja memanfaatkan situasi rentan para pekerja tanpa dokumen dengan sengaja menahan upah mereka. Kasus-kasus ini menyoroti posisi rentan para pekerja tersebut di pasar tenaga kerja dan kurangnya kerangka institusional untuk melindungi hak-hak mereka.

Seruan untuk Reformasi Sistematis dari Para Ahli

Para ahli mendesak perlunya reformasi mendesak dalam kebijakan imigrasi untuk mengatasi masalah pencurian upah yang menimpa migran tanpa dokumen. Mereka mendorong dibentuknya langkah-langkah perlindungan yang lebih kuat agar para pekerja ini dapat mencari keadilan tanpa takut akan deportasi.

Untuk Informasi Lebih Lanjut

Untuk detail lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi artikel asli di sini: Sumber.