Dari pendaftaran pernikahan hingga proses visa untuk pernikahan internasional.

Menavigasi Pernikahan Internasional: Tantangan dan Solusi Umum

Seiring dengan meningkatnya jumlah pernikahan internasional, semakin banyak pasangan yang memutuskan untuk menikah melintasi batas negara. Namun, prosedur administratif dapat menjadi sangat rumit, dan perbedaan hukum antar negara berarti bahwa dokumen yang hilang dapat membuat pernikahan menjadi tidak sah. Artikel ini akan menguraikan beberapa masalah umum yang muncul selama proses pernikahan internasional.

Kesalahan Umum dalam Pernikahan Internasional

1. Persiapan Dokumen

Ketika menikah dengan pasangan dari Filipina, sangat penting untuk memenuhi persyaratan hukum baik dari hukum Filipina maupun hukum Korea Selatan. Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan dengan teliti, karena sering kali menyebabkan kesalahan:

  • Sertifikat Tidak Menikah (CENOMAR) dan Kapasitas Hukum untuk Menikah (LCCM): Dokumen-dokumen ini merupakan persyaratan dasar dari Filipina.
  • Terjemahan dan Apostille Dokumen yang Diperlukan: Semua dokumen yang diterbitkan dari luar negeri harus diterjemahkan ke dalam bahasa Korea atau Inggris, disahkan, dan diberi apostille agar diakui di Korea Selatan.
  • Masa Berlaku Dokumen: Sebagian besar dokumen hanya berlaku jika diterbitkan dalam waktu tiga bulan terakhir.

2. Memahami Hukum Pernikahan berdasarkan Negara

Penting untuk dicatat bahwa perceraian secara hukum tidak diperbolehkan di Filipina. Oleh karena itu, perhatikan aspek hukum berikut:

  • Jika belum ada putusan yang menyatakan bahwa pernikahan dibatalkan, status pernikahan saat ini dianggap sah pada saat pengajuan.
  • Jika pasangan Anda sebelumnya telah menikah, sangat penting untuk memverifikasi bahwa pembatalan tersebut telah disetujui secara resmi. Mencoba mendaftarkan pernikahan di Korea Selatan sementara ada catatan pernikahan yang masih berlaku dapat menyebabkan pendaftaran ditolak.

Proses Pendaftaran Pernikahan

Meskipun Anda berhasil menyelesaikan pendaftaran pernikahan di negara lokal, Anda tetap harus mendaftarkan pernikahan di Korea Selatan agar secara hukum diakui. Sebaliknya, jika pernikahan terdaftar terlebih dahulu di Korea Selatan, pendaftaran pernikahan asing tidak diperlukan saat mengajukan visa F-6 (visa pasangan) untuk tinggal pasangan asing.

Jika Anda mendaftarkan pernikahan secara lokal, Anda harus menerjemahkan akta nikah ke dalam bahasa Korea, mengesahkannya, dan mendapatkan apostille sebelum mengajukannya di Korea Selatan. Gagal mendaftar ke otoritas Korea Selatan berarti Anda tidak akan dikenali sebagai pasangan sah.

Mengajukan Visa Pernikahan (F-6)

Pengajuan visa pernikahan melibatkan persyaratan tertentu, dan gagal memenuhi syarat ini dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan.

Sangat penting untuk mengkonfirmasi persyaratan untuk visa F-6 sebelumnya, yang mencakup kriteria pendapatan untuk pasangan Korea Selatan, kemampuan bahasa Korea bagi pasangan asing, dan catatan kriminal dari negara asal mereka. Jika visa ditolak karena dokumen yang tidak memadai, kurangnya keterampilan bahasa, atau masalah finansial, Anda tidak dapat mengajukan kembali dalam enam bulan. Persiapan yang menyeluruh dan berkonsultasi dengan para ahli sangat penting untuk pengajuan yang sukses.

Timeline dan Langkah dalam Proses Pernikahan Internasional

Seluruh proses, dari pendaftaran pernikahan hingga penerbitan visa, biasanya memakan waktu minimal 4 hingga 6 bulan. Tergantung pada negara, waktu yang diperlukan untuk menerbitkan dokumen yang diperlukan dapat bervariasi. Misalnya, di Filipina, proses birokrasi bisa lambat, sehingga menyebabkan keterlambatan yang mungkin melebihi sepuluh hari untuk periode pengumuman pernikahan.

Kolaborasi dengan Para Ahli Adalah Kunci

Pernikahan internasional melibatkan lebih dari sekadar ikatan pernikahan; mereka melibatkan prosedur yang kompleks. Kesalahan dalam memverifikasi status pernikahan, kondisi visa, atau pernikahan ganda dapat memiliki konsekuensi serius di setiap tahap proses. Bekerjasama dengan profesional administratif atau pengacara yang berpengalaman dapat memperlancar proses dan memastikan keamanan.

Harap diingat bahwa informasi ini akurat pada tanggal penulisan dan dapat berubah berdasarkan kebijakan pemerintah. Informasi ini bertujuan untuk tujuan informasi saja dan tidak memberikan interpretasi hukum atau penilaian. Untuk konsultasi lebih lanjut, silakan kunjungi Papan Konsultasi 1:1. Daftar untuk Konsultasi Daring