Cara Mengajukan Visa E-9 untuk Pekerja Asing di Restoran: Persyaratan dan Prosedur (2025, Putaran 4)

Ketertarikan Meningkat untuk Merekrut Tenaga Kerja Asing di Sektor Restoran

Seiring dengan diperluasnya sistem izin kerja tenaga kerja asing (E-9) ke restoran, terlihat jelas peningkatan ketertarikan dalam industri jasa makanan untuk mengintegrasikan tenaga kerja asing. Ini sangat menguntungkan bagi warung makan kecil dan menengah yang menghadapi kekurangan tenaga kerja serius, karena memberikan jalur yang sah untuk merekrut pekerja asing. Pada tahun 2025, akan ada total lima kesempatan pengajuan, dengan putaran keempat dijadwalkan dari 15 September hingga 26 September. Dalam artikel ini, kami akan menganalisis secara komprehensif dan membimbing Anda melalui proses pengajuan, kriteria, dan prosedur untuk mempekerjakan tenaga kerja asing di sektor restoran.

1. Jadwal dan Kesempatan Pengajuan untuk 2025

Pada tahun 2025, pengajuan izin kerja tenaga kerja asing (E-9) di industri restoran akan dilakukan dalam lima putaran:

  • Putaran 1: 10 Februari – 21 Februari
  • Putaran 2: 21 April – 2 Mei
  • Putaran 3: 7 Juli – 18 Juli
  • Putaran 4: 15 September – 26 September
  • Putaran 5: 24 November – 28 November

Putaran keempat sangat bertepatan dengan musim puncak untuk restoran, yang mengakibatkan meningkatnya permintaan di industri. Oleh karena itu, persiapan awal sangat penting.

2. Persyaratan Industri dan Pengalaman

Lingkup restoran yang memenuhi syarat untuk mempekerjakan tenaga kerja asing meliputi:

  • Restoran Korea (Klasifikasi Industri Standar Korea 5611)
  • Restoran masakan asing (5612)

Namun, tempat usaha seperti pub, restoran mobile atau katering, dan warung makan kasual lainnya tidak termasuk dalam pengajuan. Kelayakan industri diverifikasi melalui sistem asuransi ketenagakerjaan, dan operasi nyata harus dibuktikan dengan sertifikat pendaftaran bisnis atau sertifikat laporan bisnis. Selain itu, tempat usaha harus telah beroperasi selama minimal lima tahun, yang dapat dibuktikan dengan dokumen seperti sertifikat standarisasi pajak pertambahan nilai atau tanggal pada sertifikat pendaftaran bisnis.

3. Kapasitas Ketenagakerjaan dan Ruang Lingkup Pekerjaan

Kapasitas untuk mempekerjakan tenaga kerja asing bervariasi berdasarkan ukuran tempat usaha:

  • Kurang dari 5 karyawan: 1 tenaga kerja asing
  • 5 karyawan atau lebih: Hingga 2 tenaga kerja asing

Peran pekerjaan yang diizinkan mencakup asisten dapur dan staf pelayanan makanan. Baru-baru ini, ruang lingkup pekerjaan telah diperluas untuk memungkinkan perekrutan tenaga kerja asing di posisi layanan seperti juru masak garis depan, untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang mendesak di restoran.

4. Prosedur dan Metode Pengajuan

Pengajuan dapat dilakukan melalui dua jalur:

  • Secara langsung di kantor-kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja (pusat ketenagakerjaan)
  • Melalui platform online ‘Work24’ (www.work24.go.kr)

Pengajuan tersedia di seluruh wilayah dan harus dipercayakan kepada Layanan Pengembangan Sumber Daya Manusia Korea atau lembaga khusus industri terkait. Ini adalah langkah yang diwajibkan secara hukum; pengabaian dapat membuat izin kerja menjadi tidak sah.

5. Syarat Penting: Pelatihan Ketenagakerjaan dan Prosedur Delegasi

Tenaga kerja asing harus menyelesaikan sesi pelatihan ketenagakerjaan selama tiga hari setelah kedatangan, yang dilaksanakan oleh Pusat Produktivitas Korea. Ini adalah persyaratan wajib untuk seluruh pekerja E-9. Pemberi kerja dapat memanfaatkan pelatihan pra-kerja gratis yang ditawarkan oleh organisasi seperti Asosiasi Restoran Korea, Asosiasi Sentral Restoran Korea, dan Asosiasi Waralaba Korea, serta memilih pelatihan khusus untuk tenaga kerja asing tanpa biaya. Ini bertujuan untuk meminimalkan potensi konflik budaya dan bahasa yang mungkin muncul selama proses pekerjaan.

6. Pertimbangan Penting dan Tips Praktis untuk Pemberi Kerja

  • Verifikasi pengecualian industri: Tempat seperti pub dan layanan makanan mobile tidak memenuhi syarat, jadi periksa kembali kode industri.
  • Bukti pengalaman: Siapkan dokumen pendaftaran bisnis dan sertifikat standarisasi pajak pertambahan nilai sebelumnya.
  • Verifikasi jumlah karyawan: Jumlah tenaga kerja asing yang diizinkan dihitung berdasarkan jumlah karyawan domestik dalam sistem asuransi ketenagakerjaan.
  • Prosedur delegasi: Mengabaikan delegasi ke Layanan Pengembangan Sumber Daya Manusia Korea akan mengakibatkan pengajuan menjadi tidak berlaku.
  • Jadwalkan pelatihan: Karena diwajibkan, rencanakan pelatihan ketenagakerjaan jauh-jauh hari sebelum kedatangan pekerja.

Kesimpulan

Putaran keempat dari pengajuan izin kerja tenaga kerja asing (E-9) di sektor restoran akan berlangsung dari 15 hingga 26 September 2025. Industri yang memenuhi syarat termasuk restoran Korea dan masakan asing yang perlu membuktikan telah beroperasi minimal lima tahun. Jumlah tenaga kerja asing yang dapat dipekerjakan berdasarkan jumlah karyawan, memungkinkan satu atau dua pekerja asing. Pengajuan dapat dilakukan secara langsung atau melalui platform online Work24, dan sangat penting untuk menyelesaikan proses melalui Layanan Pengembangan Sumber Daya Manusia Korea serta memenuhi syarat pelatihan ketenagakerjaan. Pemilik restoran yang ingin merekrut tenaga kerja asing harus memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh tenaga kerja yang sah dan efektif.

Informasi ini akurat pada tanggal penulisan, dan kebijakan pemerintah dapat berubah seiring waktu. Konten ini dimaksudkan hanya untuk tujuan informasi dan tidak memberikan interpretasi atau penilaian hukum. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan kunjungi Papan Konsultasi 1:1.