Pengantar untuk Mengundang dan Mengadopsi Anak dari Pasangan Internasional
Menyambut anak-anak dari pernikahan internasional ke dalam keluarga adalah isu penting yang dihadapi banyak pasangan. Hanya karena pernikahan telah terjalin, tidak serta merta memberikan hak kepada anak-anak pasangan untuk tinggal di Korea. Berbagai faktor seperti status tempat tinggal, prosedur adopsi, dan perolehan kewarganegaraan saling terkait, menjadikan persiapan yang matang sangat penting.
1. Prinsip Dasar Mengundang Anak Pasangan Internasional
Proses untuk mengundang anak-anak bervariasi tergantung pada keadaan individu mereka, termasuk status biologis, usia, hak asuh, dan status tinggal pasangan asing.
Anak Biologis
Jika anak lahir dari orang tua yang salah satunya adalah warga negara Korea dan yang lainnya adalah warga negara asing, mereka dapat memasuki Korea dengan visa F-6-2 (Pengasuh Anak). Dalam beberapa kasus, mereka juga bisa memperoleh kewarganegaraan Korea secara bersamaan.
Anak dari Pernikahan Sebelumnya
Jika pasangan asing memiliki anak dari pernikahan sebelumnya, anak-anak yang masih di bawah umur dapat masuk dengan visa F-1 (Kunjungan) atau F-3 (Tanggungan). Dokumen seperti akta kelahiran dan bukti hak asuh adalah wajib.
2. Menggunakan Visa Kunjungan F-1
Salah satu visa yang paling umum digunakan untuk anak-anak pasangan asing yang datang untuk tinggal bersama orang tua Korea mereka adalah visa F-1. Persyaratan utama mencakup:
- Formulir aplikasi visa, paspor, foto, dan biaya
- Salinan kartu pendaftaran asing orang tua
- Dokumentasi yang membuktikan hubungan keluarga, seperti akta kelahiran dan sertifikat hubungan keluarga
Durasi tinggal terkait dengan status tempat tinggal orang tua dan umumnya dapat diperpanjang hingga anak berusia 25 tahun. Namun, pengecualian mungkin berlaku jika anak sudah menikah.
3. Prosedur Adopsi dan Memperoleh Kewarganegaraan
Jika tujuannya adalah memberikan perlindungan jangka panjang bagi anak asing di Korea, hanya membawa anak tersebut ke negara ini tidaklah cukup. Mungkin perlu melalui prosedur pengadilan formal untuk adopsi. Proses adopsi harus dicatat dalam registri hubungan keluarga di Korea.
3-1. Proses Persetujuan Adopsi
Jika anak sudah berada di Korea, permohonan untuk persetujuan adopsi dapat diajukan di pengadilan keluarga di daerah tempat tinggal. Jika anak tinggal di luar negeri, permohonan dapat dilakukan di Pengadilan Keluarga Seoul. Selama proses ini, berbagai faktor seperti situasi keuangan orang tua angkat, catatan kriminal, lingkungan tempat tinggal, dan pekerjaan akan dievaluasi. Pelatihan adopsi adalah wajib. Rata-rata, proses ini memakan waktu 4 hingga 6 bulan, dan setelah disetujui oleh pengadilan, adopsi akan dicatat dalam registri hubungan keluarga.
3-2. Memperoleh Kewarganegaraan
Anak-anak yang diadopsi oleh warga negara Korea sebelum mencapai usia dewasa mungkin memenuhi syarat untuk naturalisasi khusus di bawah Pasal 7 Undang-Undang Kewarganegaraan. Proses ini lebih sederhana dibandingkan naturalisasi standar, dengan banyak persyaratan, termasuk kemampuan berbahasa Korea dan kemampuan hidup, yang dapat diabaikan. Namun, keaslian adopsi akan diperiksa dengan cermat selama penilaian.
4. Ringkasan Proses Permohonan Undangan dan Kewarganegaraan
Pasangan yang merupakan penduduk Korea mengajukan permohonan pengakuan penerbitan visa di kantor imigrasi. Anak yang berada di luar negeri meminta visa melalui kedutaan atau konsulat Korea setempat. Daftarkan tempat tinggal asing dalam waktu 90 hari setelah masuk. Cari persetujuan adopsi dari pengadilan keluarga → Daftar di registri hubungan keluarga. Ajukan permohonan naturalisasi khusus → Peroleh kewarganegaraan.
Penting untuk dicatat bahwa proses ini melampaui sekadar penerbitan visa administratif; keputusan pengadilan dan persyaratan yang diatur oleh undang-undang kewarganegaraan akan berperan. Oleh karena itu, bahkan kesalahan kecil dalam dokumentasi bisa memiliki konsekuensi serius.
5. Nasihat Praktis
Membawa anak dari pasangan ke Korea setelah pernikahan internasional sebaiknya dipahami sebagai proses kompleks yang melibatkan “permohonan visa → masuk → adopsi → perolehan kewarganegaraan.” Dokumen yang dibutuhkan di setiap tahap sangat banyak, dan prosedur ini harus mematuhi tenggat waktu dan syarat yang ditentukan, sehingga bijak untuk mencari bantuan hukum profesional.
Bagi anak-anak, sangat penting untuk segera mempersiapkan adopsi dan naturalisasi khusus guna memastikan stabilitas dan hak pendidikan. Namun, orang dewasa harus mengikuti proses naturalisasi yang terpisah, yang memerlukan pendekatan hukum yang berbeda.
Sebagai kesimpulan, mengundang anak ke dalam pernikahan internasional bukan hanya sekadar reuni keluarga yang sederhana; ini melibatkan proses menyeluruh yang dipengaruhi oleh undang-undang visa, undang-undang keluarga, dan undang-undang kewarganegaraan.
Penafian
Konten ini mencerminkan informasi terkini pada saat penulisan dan mungkin dapat berubah berdasarkan perubahan kebijakan pemerintah. Informasi yang diberikan di sini hanya untuk tujuan informasi dan tidak merupakan nasihat atau interpretasi hukum. Untuk bantuan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi melalui papan konsultasi 1:1.