Panduan Lengkap tentang Peluang Kerja dan Prosedur Visa untuk Mahasiswa Internasional berdasarkan Tipe Visa

Sure! Here’s the translation of the article into Indonesian, considering all your requirements:


Mempekerjakan Mahasiswa Internasional: Memahami Batasan Visa

Saat mempekerjakan mahasiswa internasional, sangat penting untuk memahami ruang lingkup status visa mereka. Berdasarkan pedoman dari Kementerian Kehakiman dan peraturan kewarganegaraan, kategori pekerjaan untuk visa studi (D-2), visa pencari kerja (D-10), dan visa pekerjaan profesional (E-7-1) telah didefinisikan dengan jelas. Mari kita telusuri masing-masing jenis visa, membandingkan informasi yang disediakan dalam artikel ini.

Visa Studi D-2: Hanya untuk Pekerjaan Paruh Waktu

Menurut pedoman Kementerian Kehakiman, mahasiswa yang memiliki visa D-2 hanya diperbolehkan bekerja paruh waktu; mereka tidak dapat terlibat dalam pekerjaan penuh waktu atau magang kecuali mendapatkan izin khusus. Posisi paruh waktu yang diperbolehkan mencakup peran dalam penerjemahan, bantuan administrasi, dukungan layanan makanan, dan pemandu wisata. Namun, posisi di sektor manufaktur dan konstruksi umumnya dilarang, meskipun mungkin ada pengecualian bagi mereka yang memiliki TOPIK level 4 atau lebih, yang memungkinkan pekerjaan manufaktur terbatas.

Visa Pencari Kerja D-10: Magang Diperbolehkan, tetapi Pekerjaan Penuh Waktu Memerlukan Perubahan

Visa pencari kerja D-10 ditujukan untuk warga negara asing yang mempersiapkan diri untuk bekerja di Korea Selatan setelah lulus. Pemegang visa D-10 dapat terlibat dalam magang atau pekerjaan paruh waktu. Namun, untuk beralih ke peran penuh waktu (baik kontrak maupun permanen), mereka harus mengubah status visa mereka menjadi visa pekerjaan profesional E-7-1. Magang di satu perusahaan dapat berlangsung hingga enam bulan; setiap perpanjangan di luar periode ini memerlukan perubahan visa.

Visa Pekerjaan Profesional E-7-1: Terbuka untuk Pekerjaan Penuh Waktu

Visa E-7-1 dikeluarkan khusus untuk posisi yang memerlukan keterampilan khusus. Posisi sederhana dalam administrasi atau pekerjaan manual tidak memenuhi syarat; fokusnya adalah pada pemasaran, penjualan internasional, dan bidang teknis khusus. Ada juga persyaratan gaji minimum: perusahaan reguler harus memenuhi setidaknya 80% dari GNI (Pendapatan Nasional Bruto), sementara usaha kecil dan usaha ventura harus mencapai 70% atau lebih. Selain itu, latar belakang akademis dan pengalaman kerja pemohon merupakan faktor penting dalam proses penilaian.

Pelaporan dan Prosedur

Setelah seorang warga negara asing mulai bekerja, mereka harus melaporkan pekerjaan mereka ke Kantor Imigrasi dan Urusan Luar Negeri dalam waktu 15 hari setelah memulai. Gagal melakukan hal ini dapat mengakibatkan pekerja asing diklasifikasikan sebagai pekerja ilegal, sementara majikan dapat menghadapi sanksi karena praktik perekrutan yang ilegal. Kementerian Kehakiman menyediakan format spesifik untuk pelaporan, bersama dengan biaya yang terkait.

Persamaan dan Perbedaan

Persamaan: Ruang lingkup dan batasan pekerjaan pada visa D-2, D-10, dan E-7-1 sejalan dengan pedoman Kementerian Kehakiman, termasuk jenis pekerjaan paruh waktu yang diperbolehkan dan kebutuhan untuk melapor.

Perbedaan: Meskipun artikel ini merangkum informasi untuk memudahkan pemahaman oleh majikan, panduan resmi menjelaskan secara rinci, mencakup dokumentasi, biaya, dan prosedur. Selain itu, pernyataan tentang kemudahan peralihan ke visa F-2 memerlukan ambang gaji yang tinggi atau syarat lain yang mungkin tidak dikomunikasikan dengan jelas.

Kesimpulan

Saat mempekerjakan mahasiswa internasional, sangat penting untuk mematuhi batasan pekerjaan yang ditetapkan oleh status visa mereka. Tidak cukup hanya memeriksa apakah pekerjaan diperbolehkan; memahami persyaratan pelaporan dan kondisi spesifik sangat penting untuk menghindari risiko pekerjaan ilegal. Informasi ini berdasarkan data dari Mei dan September 2025 dan memberikan panduan umum, yang mungkin mencakup ketidakakuratan dalam situasi individu. Untuk konsultasi pribadi, Anda dapat mengunjungi Papan Konsultasi 1:1 kami.


I hope this translation meets your expectations and resonates well with the Indonesian audience!