Apakah Hanya Persyaratan Pendapatan? Putusan Pengadilan atas Penolakan Perubahan Status Migrasi Pernikahan
Bagaimana jika aplikasi visa migrasi pernikahan Anda ditolak hanya karena tidak memenuhi persyaratan pendapatan?
Memikirkan tentang meninggalkan pasangan dan anak-anak adalah hati yang hancur. Sayangnya, ini adalah realitas yang dihadapi banyak pemohon migrasi pernikahan. Kasus di mana perubahan status ditolak karena pendapatan yang tidak mencukupi bukanlah hal yang jarang. Namun, keputusan pengadilan baru-baru ini telah menetapkan bahwa mengabaikan pertimbangan kemanusiaan ketika menolak persyaratan pendapatan adalah ilegal. Dalam artikel ini, kami akan membagikan sebuah kasus nyata di mana seorang individu awalnya ditolak perubahan status migrasi pernikahan tetapi akhirnya berhasil dengan bantuan hukum. Di akhir, Anda akan memiliki gambaran yang lebih jelas tentang apakah Anda dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
Perjalanan A: Dari Tanpa Dokumen ke Mencari Status Migrasi Pernikahan
A memasuki negara ini pada tahun 2013 sebagai anggota kru kapal penangkap ikan, tetapi melewati batas waktu visa dan menjadi tidak berdokumen. Ia kemudian menikah dengan seorang warga negara Korea Selatan dan mengajukan permohonan untuk perubahan status migrasi pernikahan (F-6). Sayangnya, otoritas imigrasi menolak permohonan itu hanya berdasarkan pendapatan yang tidak mencukupi. Selama tinjauan, tidak ada penghasilan yang dilaporkan kepada Layanan Pajak Nasional, dan karena dia tidak berdokumen, mereka menganggap perubahan statusnya tidak mungkin.
Namun, situasi A sangat berbeda dari yang biasa. Dia adalah penyedia utama bagi istrinya yang menderita penyakit serius dan anak mereka yang masih kecil. Meskipun tidak bisa melaporkan pendapatannya kepada otoritas pajak, dia sepenuhnya mendukung keluarganya. Penolakan terhadap permohonannya hanya berdasarkan persyaratan pendapatan, sementara mengabaikan keadaan keluarganya, adalah keputusan yang kaku dan tidak masuk akal.
Putusan Pengadilan: “Persyaratan Pendapatan Tidak Absolut”
Pengadilan Distrik Gwangju memutuskan sebagai berikut: “Persyaratan pendapatan dalam regulasi Undang-Undang Pengendalian Imigrasi hanyalah faktor tambahan dalam menilai keaslian pernikahan dan potensi kehidupan pernikahan yang normal.” “Bahkan jika pendapatan keluarga A tidak memenuhi kriteria yang ditentukan, ketika mempertimbangkan isu-isu kemanusiaan, sulit untuk menolak kemungkinan kehidupan perkawinan yang normal.” Dengan kata lain, hanya karena tidak memenuhi ambang batas numerik tidak cukup untuk secara otomatis menolak status migrasi pernikahan. Pengadilan pada akhirnya menemukan bahwa otoritas imigrasi telah melebihi dan menyalahgunakan kebijakannya, yang mengakibatkan pembatalan penolakan perubahan status.
Status Migrasi Pernikahan: Bagaimana Dengan Keaslian Pernikahan?
Kasus ini menyoroti pelajaran penting bagi mereka yang sedang mengalami tinjauan imigrasi: apa yang krusial bukan hanya jumlah pendapatan tertentu, tetapi apakah keluarga tersebut benar-benar hidup bersama dan saling mendukung.
Pengingat Penting
1️⃣ Saat mengajukan status migrasi pernikahan (F-6), jika membuktikan pendapatan Anda sulit, kumpulkan bukti pendapatan yang nyata (seperti penjualan hasil pertanian, catatan transaksi) dan konsultasikan dengan profesional untuk mempersiapkan dan mengajukannya.
2️⃣ Jika pasangan atau anak Anda memiliki kondisi yang memerlukan perlindungan—seperti sakit, disabilitas, atau masih di bawah umur—pastikan untuk menekankan aspek kemanusiaan dari situasi Anda.
3️⃣ Bahkan jika Anda tidak berdokumen, jika Anda bisa menunjukkan komitmen Anda untuk mempertahankan hubungan pernikahan yang tulus dan kehidupan keluarga, masih ada kemungkinan untuk mendapatkan bantuan.
Jika Anda memerlukan saran yang lebih spesifik, Anda dapat mengajukan permohonan untuk konsultasi tatap muka melalui tautan di bawah ini.
👉 Mulai Konsultasi Anda untuk Mengubah Status Migrasi Pernikahan
Ajukan Permohonan Konsultasi Online