Gambaran Umum Visa E-9 dan Visa F-5-10
Visa E-9 dirancang untuk pekerja asing yang ingin bekerja di Korea Selatan di bawah Sistem Izin Kerja. Di sisi lain, visa F-5-10, yang merupakan jenis visa tempat tinggal permanen, diberikan kepada orang asing yang memiliki gelar magister dari lembaga di Korea. Bagi pemegang visa E-9, ada kesempatan untuk beralih ke visa F-5-10 jika mereka memenuhi kriteria tertentu.
Hubungan Antara Perubahan Status Tempat Tinggal
Belakangan ini, pemegang visa E-9 telah diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan di Korea Selatan, yang dapat berdampak positif terhadap aplikasi mereka untuk tempat tinggal permanen. Dengan disahkannya undang-undang baru yang memungkinkan tinggal hingga 10 tahun dengan visa E-9, pemegang visa kini memiliki prospek yang lebih baik untuk mendapatkan tempat tinggal permanen dibandingkan sebelumnya.
Persyaratan untuk Mengajukan Tempat Tinggal Permanen
Untuk mengajukan visa F-5-10, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan. Prasyarat paling mendasar termasuk meraih gelar di Korea Selatan, mempertahankan tempat tinggal selama minimal tiga tahun, dan bekerja secara terus-menerus. Secara umum, persyaratan pendapatan untuk memenuhi syarat tempat tinggal permanen ditetapkan satu kali Gross National Income (GNI), yang setara dengan sekitar 42,5 juta KRW dalam mata uang lokal. Memenuhi kondisi ini memberikan jalan bagi pemegang visa E-9 untuk beralih ke visa F-5.
Pelamar yang Memenuhi Syarat (Salah Satu Kriteria Berikut Harus Dipenuhi)
- Gelar sarjana atau lebih tinggi di bidang teknologi tinggi*, yang ditetapkan berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Pengembangan Industri, termasuk IT, Manajemen Teknologi, Nanoteknologi, Elektronika Digital, Bioengineering, Transportasi dan Mesin, Bahan Baru, Lingkungan, dan Energi.
- Gelar di bidang sains dan teknik yang diperoleh dari universitas terkemuka di Korea (termasuk disiplin non-teknologi tinggi).
- Gelar magister atau lebih tinggi yang diperoleh dari universitas terkemuka di Korea (tanpa memandang apakah itu di bidang sains/teknik atau non-teknologi tinggi).
- Sertifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Layanan Pengembangan Sumber Daya Manusia Korea atau kualifikasi yang setara*.
Persyaratan
Pelamar harus telah tinggal secara terus-menerus di Korea selama tiga tahun atau lebih sebelum tanggal permohonan. Pada saat pengajuan, mereka harus telah bekerja penuh waktu di posisi reguler di perusahaan domestik selama minimal satu tahun. Pendapatan harus mencapai atau melebihi pendapatan rata-rata nasional (GNI) tahun sebelumnya.
Penting untuk dicatat bahwa potensi transisi antara visa E-9 dan F-5-10 dapat berubah berdasarkan kebijakan dan keputusan hukum yang akan datang. Jika ada perubahan dalam undang-undang terkait, hubungan antara pemegang visa E-9 dan F-5-10 diharapkan akan semakin mendalam.
Lihat Cara Pemegang Gelar Sarjana dan Magister Dapat Mendapatkan Visa F5
Seiring berkembangnya lanskap hukum dan sistem tempat tinggal, para pekerja visa E-9 harus memaksimalkan peluang mereka untuk memperoleh tempat tinggal permanen melalui program magister mereka. Menyeimbangkan pencapaian akademik dengan komitmen kerja akan menjadi strategi kunci ke depan.