Bahaya Pernikahan Palsu di Korea Selatan
Di Korea Selatan, sudah banyak kasus di mana individu-individu melakukan ‘pernikahan palsu’ untuk mendapatkan izin tinggal. Baru-baru ini, sebuah kasus menjadi contoh nyata dari tren yang mengkhawatirkan ini. Tiga orang yang terlibat dalam pendaftaran pernikahan penipuan untuk membantu seorang wanita berkewarganegaraan Thailand semuanya dijatuhi denda.
Kasus Pernikahan Palsu
Terdakwa A bertemu seorang individu asal Thailand, C, melalui istrinya yang berasal dari Thailand, yang tinggal di Korea Selatan secara ilegal. A menawarkan C sebuah proposisi: dengan biaya 20 juta won, dia akan memfasilitasi pendaftaran pernikahan dengan seorang pria Korea agar C dapat memperoleh visa. C menerima tawaran itu. Setelah itu, A mendekati seorang kenalan Korea, B, dan mengusulkan, “Jika kamu menikah secara palsu dengan wanita asing, aku akan membayar kamu 5 juta won.” B setuju, dan ketiga orang itu pun bekerja sama untuk mendapatkan izin tinggal melalui pernikahan yang tidak sah.
Tindakan Penipuan Terungkap
Pada tanggal 4 September 2017, terdakwa mengajukan pendaftaran pernikahan di Kantor Gwangju Gwangsan-gu, meskipun mereka tidak memiliki niat yang tulus untuk menikah. Akibatnya, petugas yang tidak menyadari tipuan tersebut mencatat informasi palsu ke dalam sistem catatan publik resmi (Sistem Pendaftaran Hubungan Keluarga). Ini akhirnya menyebabkan pelanggaran ‘entri palsu dan penggunaan catatan publik’ menurut Pasal 228 dan 229 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selanjutnya, mereka mengajukan sertifikat pernikahan yang dipalsukan serta dokumen pendaftaran tinggal ke Kantor Imigrasi Gwangju sebanyak tiga kali (12 Desember 2018, 18 Desember 2019, dan 12 November 2021) untuk memperpanjang masa tinggal C. Tindakan ini jelas melanggar Pasal 94, 17-2, dan 26 Undang-Undang Pengendalian Imigrasi.
Sanksi Hukum
Pengadilan menjatuhkan sanksi sebagai berikut:
- Terdakwa A: denda 10 juta won
- Terdakwa B: denda 10 juta won
- Terdakwa C: denda 6 juta won
Kegagalan membayar denda akan mengakibatkan penahanan di fasilitas kerja selama satu hari untuk setiap 100.000 won yang terutang. Pengadilan menyatakan, “Pernikahan palsu dan pendaftaran yang salah merusak kredibilitas sistem pendaftaran keluarga dan menciptakan kekacauan besar dalam manajemen imigrasi nasional,” menganggap pelanggaran ini serius. Namun, mereka mempertimbangkan bahwa para terdakwa mengakui kesalahan mereka dan menunjukkan penyesalan, sehingga memilih untuk menjatuhkan denda daripada sanksi yang lebih berat.
Implikasi Serius dari Kasus Ini
Kasus ini memiliki implikasi serius karena lebih dari sekadar ‘pernikahan palsu’—ini menggambarkan aktivitas penipuan yang mengeksploitasi sistem catatan publik. Memperoleh status tinggal sebagai warga negara asing secara ilegal adalah tindak pidana, dan mereka yang memfasilitasi atau membantu dalam proses ini juga dapat diadili sebagai kaki tangan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami secara online.