F-5-5 permohonan status kependudukan permanen, jumlah investasi dan persyaratan pekerjaan
Syarat Pengajuan Kartu Penduduk Tetap F-5-5: Jumlah Investasi dan Kriteria Pekerjaan F-5-5 adalah kartu penduduk tetap yang dapat diajukan oleh warga negara asing yang memenuhi syarat tertentu di Republik Korea. Terutama, warga negara asing yang memasuki Korea untuk tujuan investasi dengan visa D-8 dapat mengajukan kartu penduduk tetap F-5-5 dengan kriteria sebagai berikut: 1. Kriteria … Read more