Panduan Lengkap untuk Permanen Residen di Korea Selatan: Persyaratan dan Manfaat – Dari Kriteria Pendapatan hingga Imigrasi Investasi

Panduan Lengkap untuk Status Kependudukan Permanen Korea: Dari Persyaratan Penghasilan hingga Imigrasi Investasi

Apa itu Status Kependudukan Permanen Korea?

Status kependudukan permanen Korea, yang diwakili oleh visum F-5, memberikan hak kepada orang asing untuk tinggal di Korea Selatan dalam jangka panjang. Sebagai pemegang status permanen, Anda menikmati kebebasan untuk bekerja tanpa batasan dan memiliki hak untuk memberikan suara dalam pemilihan lokal setelah tiga tahun. Namun, penting untuk dicatat bahwa partisipasi dalam pemilihan presiden atau pemilihan majelis nasional tidak diperbolehkan.

Persyaratan untuk Mengajukan Status Kependudukan Permanen Korea

Untuk mendapatkan status kependudukan permanen di Korea, Anda harus memenuhi tiga syarat utama:

1. Syarat Penghasilan

  • Kepemilikan Kependudukan Umum (F5-1): Anda harus memiliki penghasilan tahunan minimal dua kali lipat dari Pendapatan Nasional Bruto (GNI), yaitu sekitar 90 juta KRW.

  • Kepemilikan Berdasarkan Pernikahan (F5-2): Total penghasilan keluarga harus setidaknya sama dengan GNI, sekitar 45 juta KRW.

  • Kepemilikan Koreak luar negeri (F5-6): Mirip dengan kepemilikan berdasarkan pernikahan, total penghasilan keluarga juga harus memenuhi atau melebihi patokan GNI.

2. Syarat Pengetahuan Budaya

Anda perlu menunjukkan kemahiran dalam bahasa Korea dan pemahaman tentang budaya Korea. Ini dapat dilakukan dengan menyelesaikan Program Imigrasi dan Integrasi Korea (KIIP) pada Level 5 atau mencetak setidaknya 60 poin pada ujian komprehensif untuk status kependudukan permanen.

3. Syarat Perilaku

Anda tidak boleh memiliki catatan kriminal, baik di dalam negeri maupun internasional, dan harus mematuhi hukum serta peraturan selama masa tinggal Anda.

Mencapai Status Kependudukan Permanen Melalui Imigrasi Investasi

Sejak 2010, pemerintah Korea Selatan telah menerapkan program imigrasi investasi yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Program ini berlaku di berbagai daerah seperti Pulau Jeju, Zona Ekonomi Khusus Incheon, Pyeongchang di Gangwon, dan Haeundae di Busan. Meskipun syarat investasi awal ditetapkan sebesar 500 juta KRW, kini telah dinaikkan menjadi 1 miliar KRW. Setelah mempertahankan investasi Anda selama lebih dari lima tahun, Anda mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan status kependudukan permanen di bawah kategori F5-17.

Status Terkini Warga Permanen Korea

Hingga tahun 2023, terdapat sekitar 202.000 warga permanen di Korea Selatan. Distribusi berdasarkan negara asal adalah sebagai berikut: 18,5% dari China, 5,1% dari Taiwan, 3,4% dari Jepang, 1,5% dari Uzbekistan, 1,2% dari Vietnam, dan 0,9% dari Amerika Serikat.

Alasan Pencabutan Status Kependudukan Permanen

Status kependudukan permanen Anda dapat dicabut jika Anda melakukan kejahatan serius di dalam negeri atau jika Anda berdampak negatif pada keamanan nasional, hubungan internasional, atau ekonomi.

Kebijakan Imigrasi sebagai Solusi untuk Tingkat Kelahiran yang Rendah dan Populasi yang Menua

Dengan permasalahan tingkat kelahiran yang rendah dan populasi yang menua semakin mendesak, pemerintah sedang menyesuaikan kebijakan kependudukan permanennya untuk menarik orang asing yang terampil. Namun, ada kebutuhan untuk keseimbangan kebijakan agar memperhatikan persaingan kerja antara warga lokal dan orang asing.

Informasi ini berlaku pada waktu penulisan, dan kebijakan pemerintah dapat berubah. Harap dicatat bahwa ini ditujukan untuk tujuan informasi dan tidak memberikan nasihat atau interpretasi hukum. Untuk pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami untuk konsultasi melalui Papan Konsultasi 1:1.