Pedoman Pekerjaan dan Visa Pekerja Asing untuk Industri Pengelasan Korea (E-7-3, E-7-4)

Prosedur Pekerjaan dan Undangan untuk Welder Asing dalam Industri Perkapalan

Jika Anda mencari untuk merekrut welder asing yang terampil untuk galangan kapal atau perusahaan peralatan maritim, langkah kunci adalah mengundang mereka melalui visa E-7-3 (Pekerja Terampil Umum). Setelah periode tertentu bekerja secara stabil, para welder dapat beralih ke visa E-7-4 (Pekerja Terampil) untuk tinggal dalam jangka panjang.

1️⃣ Apa itu Visa E-7-3 (Pekerja Terampil Umum)?

Visa E-7-3 memungkinkan perusahaan untuk mengundang pekerja asing yang berkualitas dalam bidang teknis tertentu seperti perkapalan, mesin, pengelasan, dan pipa. Visa ini umumnya digunakan oleh galangan kapal dan penyedia peralatan, dan penting untuk mendapatkan persetujuan dari Kantor Imigrasi dan Kebijakan Luar Negeri Kementerian Hukum.

2️⃣ Persyaratan bagi Perusahaan Pemberi Kerja

Agar memenuhi syarat untuk mempekerjakan pekerja asing, perusahaan harus memenuhi kriteria berikut:

  • Rasio bisnis perkapalan di atas 50% (verifikasi dari Kementerian Perindustrian diperlukan)
  • Pendapatan minimum 1 miliar KRW dalam tahun lalu
  • Mempekerjakan setidaknya 10 pekerja tetap
  • Tidak ada kasus pekerja asing yang kabur dalam dua tahun terakhir
  • Rasio pekerja asing 30% atau kurang

3️⃣ Persyaratan untuk Pekerja Asing

Pekerja asing harus memiliki:

  • Keahlian dalam pengelasan yang berkaitan dengan perkapalan
  • Sertifikasi terkait atau pengalaman lebih dari 5 tahun
  • Penyelesaian pelatihan khusus pekerjaan dan keselamatan yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian

4️⃣ Prosedur Undangan dan Penerbitan Visa

Prosesnya mencakup langkah-langkah berikut:

  • Perusahaan yang mempekerjakan harus mengajukan permohonan konfirmasi penerbitan visa E-7-3 (melalui Kantor Imigrasi dan Urusan Luar Negeri)
  • Persetujuan dan penelaahan oleh Kementerian Hukum
  • Pekerja asing mengajukan visa E-7-3 di misi diplomatik setempat mereka
  • Dalam waktu 90 hari setelah tiba, pekerja asing harus mendaftar dan memperoleh status tinggal

Secara awal, periode tinggal biasanya ditetapkan selama dua tahun, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kontrak kerja.

Beralih Tingkat Keterampilan dalam Pengelasan Kapal — E-7-4 (Pekerja Terampil)

Asing yang masuk sebagai welder kapal dengan visa E-7-3 dapat mengubah status mereka menjadi E-7-4 (Pekerja Terampil) setelah memenuhi persyaratan kerja tertentu.

1️⃣ Kelayakan untuk Beralih (E-7-3 → E-7-4)

Untuk beralih dari E-7-3 ke E-7-4, kandidat harus memenuhi kriteria berikut:

  • Tinggal dan bekerja secara legal di bawah E-7-3 selama lebih dari dua tahun
  • Tidak ada riwayat tinggal ilegal atau kabur
  • Tes Kemampuan Bahasa Korea (KLPT) level 2 atau lebih tinggi atau penyelesaian tahap 2 Program Integrasi Sosial
  • Catatan tertulis tentang pendapatan, kontribusi pajak, dan empat skema asuransi sosial utama Korea
  • Surat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan Energi atau Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja

2️⃣ Manfaat dari Transisi

Setelah beralih, pemegang visa akan menikmati:

  • Perpanjangan tinggal selama tiga tahun dengan kemungkinan perpanjangan tanpa batas
  • Kemampuan untuk membawa pasangan dan anak-anak dengan visa F-3
  • Pembatasan yang lebih santai dalam perubahan pekerjaan
  • Jalur untuk tinggal jangka panjang (beralih dari F-2-7 ke F-5 untuk tinggal permanen)

Bagi welder terampil dalam perkapalan, individu harus melalui proses rekomendasi dengan Divisi Struktur Laut Kementerian Perindustrian dan Energi.

Ringkasan

Asing di sektor pengelasan perkapalan dapat memasuki Korea dengan visa E-7-3. Dengan menunjukkan keterampilan dan komitmen kepada pekerjaan, mereka dapat beralih ke visa E-7-4, membuka jalan untuk tinggal jangka panjang dan potensi tinggal permanen. Informasi ini didasarkan pada pedoman Kementerian Hukum per September 2025, dan keadaan individu dapat menyebabkan variasi dalam rincian. Untuk panduan yang lebih pribadi, silakan kunjungi Papan Konsultasi 1:1.