Kota Iksan Mendukung Pekerja Terampil Asing dengan Rekrutmen Transisi Visa untuk Visa Pekerja Terampil Spesifik Wilayah (E-7-4R)
Pada tanggal 16 Maret, Kota Iksan mengumumkan rekrutmen pekerja terampil asing untuk visa Pekerja Terampil Spesifik Wilayah (E-7-4R) yang baru saja dibentuk. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu bakat asing menetap dengan stabil di daerah tersebut. Visa ini ditujukan bagi individu yang telah tinggal di Korea Selatan selama lebih dari dua tahun dengan visa kerja non-profesional (E-9) atau visa kerja sementara (H-2) selama dekade terakhir.
Persyaratan untuk Transisi Visa
Agar memenuhi syarat untuk transisi visa, pelamar harus telah bekerja dengan majikan mereka saat ini selama setidaknya satu tahun dan mendapatkan gaji minimum sebesar 26 juta KRW per tahun. Selain itu, mereka perlu mendapatkan kontrak kerja minimal selama dua tahun dan memperoleh rekomendasi dari majikan saat ini. Memenuhi kriteria ini memastikan bahwa pekerja asing dapat menikmati stabilitas dalam tempat tinggal dan kelanjutan pekerjaan mereka.
Jadwal dan Proses Pendaftaran
Periode pendaftaran berlangsung dari 17 Maret hingga 22 Desember, dan individu yang berminat dapat mendaftar secara langsung di Dinas Perencanaan dan Anggaran Kota Iksan atau Pusat Kerja di Badan Promosi Ekonomi dan Perdagangan Provinsi Jeonbuk. Pendaftaran juga dapat disampaikan melalui email kepada staf yang ditunjuk di Badan Promosi Ekonomi dan Perdagangan. Setelah pendaftaran, kandidat akan menjalani peninjauan kualifikasi, dan daftar pelamar yang disetujui akan dikirimkan ke Kementerian Kehakiman dan kantor imigrasi; pelamar kemudian akan melanjutkan perubahan kualifikasi tempat tinggal mereka melalui situs web Hi Korea.
Syarat Tinggal Setelah Transisi Visa
Setelah transisi visa disetujui, pelamar asing diharuskan untuk tinggal di area yang ditandai untuk pertumbuhan populasi dan perhatian di Provinsi Jeonbuk selama minimal tiga tahun. Anggota keluarga yang menyertainya, termasuk pasangan, juga diizinkan untuk tinggal, memungkinkan penyelesaian yang berfokus pada keluarga. Kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk menarik penduduk baru ke wilayah tersebut tetapi juga untuk menciptakan lingkungan hidup yang stabil bagi pekerja asing yang terampil.
Mendukung Bisnis yang Mempekerjakan Pekerja Asing
Untuk meningkatkan partisipasi dari perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing, Kota Iksan berencana menyelenggarakan sesi informasi tentang program transisi visa dan mempromosikan inisiatif tersebut melalui organisasi dukungan bagi pekerja asing. Selain itu, untuk membantu pekerja asing dalam menyesuaikan diri, kota ini akan mengoperasikan ‘Dana Dukungan Peningkatan Visa’. Program ini menawarkan 300.000 KRW kepada pekerja asing yang melakukan transisi ke visa pekerja terampil (E-7-4) atau visa Pekerja Terampil Spesifik Wilayah (E-7-4R) dan telah tinggal di Iksan selama lebih dari tiga bulan.
Untuk informasi lebih detail, silakan merujuk pada artikel asli: Link