Pengumuman dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja
Dari tanggal 7 hingga 18 Oktober 2024, Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja akan menerima permohonan izin kerja baru untuk pekerja asing (visa E-9) melalui kantor ketenagakerjaan lokal di seluruh negeri. Proses permohonan ini ditujukan kepada para pengusaha di berbagai sektor, termasuk industri manufaktur, pertanian, dan konstruksi, yang ingin merekrut pekerja asing. Mari kita selami detail dan prosedur permohonan ini.
1. Lingkup Izin Kerja dan Sektor Utama
Pada gelombang izin kerja kali ini, total 33.803 pekerja asing akan direkrut di berbagai sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Jumlah yang dialokasikan per industri adalah sebagai berikut:
- Manufaktur: 20.134 pekerja
- Perkapalan: 1.300 pekerja
- Pertanian dan Peternakan: 3.648 pekerja
- Perikanan: 2.249 pekerja
- Konstruksi: 1.414 pekerja
- Jasa: 5.058 pekerja
Program ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di Korea Selatan dengan memperbolehkan perekrutan pekerja asing, terutama di sektor manufaktur dan pertanian yang sangat membutuhkan tambahan tenaga kerja. Sektor perkapalan dan konstruksi juga diakui sebagai area penting yang memerlukan tenaga kerja asing.
Pengenalan Sistem Penambahan Tempat Kerja Kehutanan
Salah satu hal penting dalam gelombang permohonan ini adalah pengenalan Sistem Penambahan Tempat Kerja Kehutanan. Sistem ini telah disesuaikan dari sistem penambahan tempat kerja pertanian yang ada untuk mencerminkan sifat musiman pekerjaan kehutanan. Sistem ini memungkinkan pengusaha mengurangi beban perekrutan mereka selama periode sepi, sambil memberikan keamanan kerja bagi pekerja asing. Informasi lebih rinci tentang sistem baru ini akan dipublikasikan di situs web resmi program izin kerja (www.work24.go.kr), jadi para pengusaha yang terkait dengan kehutanan harus tetap memperhatikan dan mempersiapkan aplikasi mereka dengan baik.
2. Proses dan Tahapan Permohonan
Pengusaha yang ingin merekrut pekerja asing (visa E-9) harus terlebih dahulu berusaha merekrut pekerja lokal selama tujuh hari. Setelah itu, mereka dapat mengunjungi kantor ketenagakerjaan setempat atau mendaftar secara online untuk izin kerja. Proses aplikasi adalah sebagai berikut:
- Upaya Rekrutmen Lokal: Pengusaha harus berupaya untuk merekrut pekerja lokal selama minimal tujuh hari sebelum mengajukan permohonan.
- Pengajuan Permohonan Izin Kerja: Setelah upaya rekrutmen lokal selesai, pengusaha dapat mengajukan permohonan melalui kantor ketenagakerjaan setempat atau secara online.
- Pengumuman Keputusan Izin Kerja: Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 4 November.
- Penerbitan Izin Kerja: Untuk sektor manufaktur, perkapalan, dan pertambangan, izin akan diterbitkan dari tanggal 5 hingga 8 November, sementara izin untuk pertanian, perikanan, kehutanan, konstruksi, dan jasa akan didistribusikan dari tanggal 11 hingga 15 November.
3. Pentingnya Sistem Izin Kerja Visa E-9
Sistem izin kerja untuk pekerja asing memainkan peran penting dalam perekonomian Korea Selatan. Dengan memperbolehkan perekrutan legal pekerja asing di sektor-sektor yang menghadapi kekurangan tenaga kerja, sistem ini mengatasi masalah pengisian tenaga kerja bagi pengusaha sambil memberikan peluang kerja yang stabil bagi pekerja asing. Gelombang permohonan yang akan datang ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai industri, terutama dengan pengenalan langkah-langkah baru di sektor kehutanan yang meningkatkan fleksibilitas kerja. Sangat penting bagi pengusaha untuk memanfaatkan sistem izin ini secara efektif guna mendapatkan tenaga kerja yang diperlukan tepat waktu, sambil memastikan lingkungan kerja yang stabil bagi pekerja asing.
Harap dicatat bahwa informasi ini akurat pada saat penulisan, dan kebijakan pemerintah dapat berubah. Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak merupakan interpretasi atau nasihat hukum.
Lihat Manual Visa E-9 Untuk pertanyaan pribadi, silakan kunjungi papan konsultasi 1:1 kami.