Perusahaan Ekspor dan Status Rekrutmen Pekerjaan Asing: Visa E7 – Hambatan Bahasa, Visa, dan Praktis

Meningkatnya Preferensi untuk Merekrut Tenaga Kerja Asing dan Latar Belakangnya

Usaha ekspor domestik semakin memilih untuk merekrut karyawan asing untuk posisi kantor sebagai strategi untuk memperkuat kemampuan pemasaran mereka di luar negeri. Tren ini mencerminkan kecenderungan yang semakin meningkat dari usaha kecil hingga menengah yang menghadapi kekurangan tenaga kerja untuk memanfaatkan bakat dari luar negeri. Namun, banyak perusahaan yang masih kesulitan mendapatkan informasi tentang cara efektif untuk merekrut tenaga kerja asing, yang menjadi tantangan signifikan.

Kondisi Terkini Pekerjaan Kantor untuk Tenaga Kerja Asing dan Kepuasan Perusahaan

Menurut Asosiasi Perdagangan Internasional Korea, 27% dari 659 perusahaan ekspor domestik memiliki pengalaman dalam merekrut staf kantor asing, dengan 41,6% dari perusahaan-perusahaan tersebut adalah startup. Di antara pekerja asing, mereka yang memegang visa F (penduduk, orang Korea dari luar negeri, pasangan imigran, dll.) mencapai 42,1%, sementara pemegang visa E-7 hanya berjumlah 18,5%. Yang menarik, 70,1% dari pekerja kantor asing terlibat dalam peran pemasaran internasional, dan tingkat kepuasan terhadap mereka mencapai rata-rata 3,8 dari 5. Bisnis mengungkapkan kepuasan yang besar terhadap keterampilan bahasa dan kemampuan pemasaran praktis dari para karyawan asing ini. Penghargaan yang tinggi dari usaha kecil yang fokus pada ekspor ini menyoroti kontribusi signifikan bakat asing dalam merespons pasar global.

Hambatan dalam Merekrut: Kemahiran Bahasa dan Kurangnya Pengalaman Praktis

Salah satu tantangan utama yang dihadapi perusahaan saat merekrut tenaga kerja asing adalah persyaratan untuk kemahiran bahasa Korea tingkat bisnis (68,6%) dan kurangnya pengalaman praktis. Banyak perusahaan mengharapkan tingkat kemahiran bahasa Korea minimal setara TOPIK 3 untuk memahami dokumen dan percakapan dasar. Selain itu, dengan banyaknya perusahaan yang mengutamakan pengalaman kerja, terdapat kebutuhan mendesak untuk program magang yang memberikan eksposur praktis. Faktanya, 52,2% perusahaan menyebutkan “keterampilan bahasa Korea yang tidak memadai” sebagai alasan ketidakpuasan mereka dalam merekrut. Mencari kandidat yang memiliki kemahiran bahasa serta pengalaman praktis adalah tugas yang menantang. Oleh karena itu, penyediaan kesempatan pendidikan dan pelatihan di tingkat institusi sangat penting, membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan tuntutan industri.

Kebutuhan untuk Memudahkan Persyaratan Visa dan Platform Perekrutan yang Terpadu

Tenaga pemasaran asing harus mendapatkan visa E-7-1 yang khusus, tetapi syarat yang ketat—seperti ambang gaji yang tinggi—menjadi beban bagi perusahaan. Laporan menunjukkan bahwa beberapa pekerja ini seharusnya diklasifikasikan di bawah E-7-2 (pekerja sub-profesional) untuk mencerminkan persyaratan upah yang lebih realistis. Selain itu, terdapat seruan untuk kemitraan publik-swasta guna menciptakan platform perekrutan terpadu untuk bakat asing dan bisnis ekspor. Saat ini, informasi perekrutan tersebar di berbagai situs online, referensi pribadi, K-Work, dan KOTRA, sehingga sulit diakses. Integrasi dari platform-platform ini seharusnya tidak hanya menjadi portal biasa; seharusnya berkembang menjadi “sistem satu atap” yang mencakup persyaratan tempat tinggal, pengalaman magang, dan opsi pelatihan bahasa.

Untuk Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk pada artikel asli: Lihat Artikel Asli Lihat Manual E7 VISA Permintaan Konsultasi Online