Ringkasan Sektor Pekerjaan Terbatas untuk Visa F-4 (Kualifikasi Tempat Tinggal Keturunan Korea di Luar Negeri) per 1 Mei 2023.

Pembatasan Pekerjaan untuk Warga Korea di Luar Negeri dengan Visa F-4

Pemegang visa F-4 untuk Warga Korea yang tinggal di luar negeri diizinkan untuk bekerja di Korea Selatan, tetapi ada beberapa sektor di mana pekerjaan dibatasi. Contohnya, area yang melibatkan tenaga kerja sederhana atau yang dianggap tidak sesuai dengan kesejahteraan masyarakat adalah terlarang. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemegang visa F-4 untuk mempertimbangkan batasan ini saat mencari pekerjaan dan mencari peluang yang lebih sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman mereka.

Pembatasan pada pekerjaan berfungsi sebagai langkah perlindungan, itulah sebabnya Kementerian Kehakiman menyediakan daftar rinci sebagai panduan. Mulai 1 Mei tahun ini, regulasi baru telah ditetapkan, dan Anda dapat mengunduh sektor-sektor tertentu yang memiliki pembatasan pekerjaan di akhir artikel ini.

Pengumuman Kementerian Kehakiman

Sesuai dengan Pasal 18, Paragraf 1 dari Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan peraturan terkait, Kementerian Kehakiman telah menetapkan area-area pekerjaan tertentu yang tidak boleh diakses oleh pemegang visa F-4, berlaku sejak 1 Mei 2023.

Ruang Lingkup Pembatasan Pekerjaan untuk Pemegang Visa F-4

Pedoman Umum

a. Terlibat dalam aktivitas tenaga kerja sederhana (Lihat Lampiran 1 di bawah)
b. Berpartisipasi dalam aktivitas yang melanggar norma publik atau ketertiban sosial, termasuk:

  • Pekerjaan di tempat usaha terkait perjudian sebagaimana didefinisikan oleh Undang-Undang Khusus tentang Pengaturan dan Pidana Perjudian Ilegal.
  • Bekerja di tempat hiburan sebagaimana diindikasikan dalam Undang-Undang Sanitasi Makanan.
  • Pekerjaan di lokasi usaha yang bertentangan dengan norma publik sesuai dengan Undang-Undang tentang Pengaturan Usaha Spekulatif.
    c. Kasus lain di mana pekerjaan perlu dibatasi demi kepentingan publik atau untuk menjaga ketertiban pekerjaan domestik (Lihat Lampiran 2 di bawah).

Pengecualian

Menurut Pasal 23, Paragraf 3 dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi, pemegang visa F-4 yang tinggal di daerah tertentu yang terkena penurunan populasi dapat terlibat dalam pekerjaan yang terbatas jika mereka merupakan bagian dari proyek visa khusus yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman. Namun, aktivitas yang melanggar norma publik tetap dibatasi.

Timeline Revisi

Menteri Kehakiman diharuskan untuk meninjau validitas pengumuman ini setiap tiga tahun terhitung mulai 1 Januari 2023, dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

Pencabutan Aturan Sebelumnya

Pengumuman sebelumnya mengenai pembatasan pekerjaan bagi warga Korea di luar negeri yang memegang visa F-4 (Pengumuman Kementerian No. 2018-70, tertanggal 26 Maret 2018) dicabut seiring dengan diterapkannya pedoman baru ini.

Tanggal Efektif

Pembatasan ini mulai berlaku sejak 1 Mei 2023. Untuk informasi lebih lanjut mengenai sektor-sektor yang dibatasi bagi pemegang visa F-4, Anda dapat melihat bagian berikut:
Aktivitas Tenaga Kerja Sederhana (Lampiran 1)
Pembatasan Kesejahteraan Publik (Lampiran 2)