Tindakan Tegas Terhadap Pekerja Asing Ilegal di Pasar Kerja Seoul Raya: Melindungi Peluang Pekerjaan Harian Pagi

Penindakan Besar-besaran Terhadap Pekerja Asing Ilegal di Pasar Tenaga Kerja Metropolitan

Dari Mei hingga akhir Juni 2025, Layanan Imigrasi Seoul telah melakukan penindakan intensif terhadap pekerja asing ilegal di pasar tenaga kerja yang mencolok, termasuk area sekitar Stasiun Namguro, Stasiun Daerim, Stasiun Dongdaemun, dan Stasiun Namyeong, serta wilayah seperti Hwaseong dan Dangjin. Operasi ini bertujuan untuk melindungi pekerja harian lokal yang, karena kekurangan pekerjaan, sering kali mendapati diri mereka menunggu di pagi hari untuk peluang kerja. Dengan bertambahnya arus pekerja asing yang tidak memenuhi syarat ke pasar tenaga kerja harian, persaingan untuk pekerjaan ini menjadi semakin ketat. Sayangnya, bahkan penduduk asing yang legal, serta mereka yang masuk negara ini dengan kunjungan jangka pendek, pembebasan visa, atau visa turis, sering melanggar hukum dengan terlibat dalam pekerjaan yang tidak sah, menciptakan kekacauan di pasar tenaga kerja domestik. Situasi ini telah meningkat menjadi masalah fundamental terkait struktur pasar tenaga kerja, yang memerlukan pengembangan solusi jangka menengah hingga panjang.

Hasil Penindakan: 245 Pekerja Asing Ilegal Terdeteksi

Dalam operasi terbaru ini, pihak berwenang mengidentifikasi total 245 pekerja asing yang tidak memenuhi syarat, di mana 194 di antaranya dipastikan tinggal secara ilegal di negara ini, sementara 51 ditemukan bekerja tanpa izin. Selain itu, empat agen penyalur tenaga kerja yang memfasilitasi perekrutan mereka juga dikenakan sanksi berupa denda. Rincian berdasarkan kebangsaan menunjukkan bahwa 114 berasal dari Tiongkok, 58 dari Thailand, dan 57 dari Vietnam, dengan status pengunjung sementara (C-3) mencakup 98 kasus, status pembebasan visa (B-1) untuk 58, dan visa pekerja musiman (E-8) sebanyak 44. Angka ini hanya mewakili sebagian kecil dari aktivitas ilegal, menunjukkan bahwa masih banyak penduduk dan pekerja ilegal yang mungkin beroperasi tanpa terdeteksi. Penguatan langkah-langkah penegakan hukum dan perbaikan manajemen tempat tinggal yang sistematis sangat dibutuhkan.

Penyebaran Informasi Pekerjaan Melalui Media Sosial

Secara historis, pekerja asing mengandalkan kantor pekerjaan atau jaringan pribadi untuk mencari pekerjaan. Namun, ada peningkatan signifikan dalam informasi pekerjaan yang dibagikan melalui platform media sosial seperti WeChat. Tren ini menciptakan celah dalam upaya penegakan hukum dan menunjukkan tantangan baru dalam menggunakan platform digital untuk penempatan pekerjaan ilegal. Secara khusus, di area Stasiun Namguro dan Daerim, koneksi kerja melalui media sosial cukup umum, terutama di antara pekerja yang berangkat lebih awal ke lokasi konstruksi atau bisnis manufaktur di daerah metropolitan. Mengatasi penempatan pekerjaan ilegal berbasis digital ini sulit dengan metode penegakan offline yang ada, menunjukkan perlunya sistem pemantauan online dan teknologi pelacakan berbasis AI.

Mendorong Keberangkatan Sukarela dan Kegiatan Edukasi

Untuk melawan pekerjaan ilegal dan mendorong keberangkatan sukarela, Kantor Imigrasi Seoul secara aktif terlibat dalam kegiatan edukasi. Outreach ini terutama menargetkan agen penyalur tenaga kerja serta individu baik dari dalam maupun luar negeri, memberikan pendidikan tentang implikasi hukum dan langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil saat mempekerjakan pekerja asing. Strategi yang menggabungkan penegakan hukum secara aktif dengan upaya edukasi yang berkelanjutan dapat membuahkan hasil efektif dalam memotivasi penduduk asing ilegal untuk pergi secara sukarela. Meskipun demikian, agar pendekatan ini berhasil dalam jangka panjang, dibutuhkan kebijakan pendukung dan perbaikan dalam sikap sosial terhadap isu-isu ini.